28.5 C
Indramayu
Selasa, Juni 24, 2025


Awasi Ranah Siber, Bawaslu Indramayu Pantau Medsos Paslon dan Tim hingga Kelompok-Individu Masyarakat

MHNEWS.id.- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu dalam pengawasan Pilkada 2024 akan memantau ranah siber dengan menyasar media sosial mengenai konten-kontennya.

Hal itu dikatakan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Indramayu, Supriadi pada rapat kerja teknis (Rakernis) kehumasan pengawasan siber di kantor Bawaslu setempat, Kamis (3/10/2024).

- Advertisement -

Ia menjelaskan pihaknya akan memilah konten-konten yang bertebaran di medsos untuk diketahui ada atau tidaknya unsur dugaan pelanggaran pemilihan, berita hoax dan ujaran kebencian. Jika pun ditemukan unsur-unsur tersebut, dalam proses penanganan masing-masing akan berbeda.

“Pengawasan siber yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Indramayu tidak terbatas hanya pada akun media sosial paslon dan timnya yang terdaftar, tetapi juga terhadap akun individu maupun akun kelompok masyarakat yang berkaitan dengan proses penyelenggaraan pemilihan,” kata Supriadi.

Dikatakan, pengawasan siber tersebut sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia No. 102 tentang pencegahan dan pengawasan konten (siber) dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.

Pada kesempatan Rakernis yang diikuti anggota Panwaslucam se-Kabupaten Indramayu itu, peserta dibekali alat kerja pengawasan siber. Dengan alat tersebut Panwaslucam akan melakukan pengawasan siber setiap hari, baik di medsos maupun portal-portal berita.

Mereka juga diberikan pemahaman tentang pembuatan konten edukatif serta manajemen media sosial. Bawaslu Indramayu juga akan membentuk relawan pengawasan siber dari generasi Z.

Selain itu, akan membuka layanan aduan masyarakat hotline pengaduan hoax, sara, ujaran kebencaian dan pelanggaran pemilihan lainnya.

“Melalui upaya ini diharapkan masyarakat lebih mudah mendapatkan informasi yang akurat dan terhindar dari disinformasi yang dapat mengganggu proses pemilihan di Kabupaten Indramayu,” pungkas Supriadi.

Penulis  : Rohman
Editor    : Wawan Idris

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler