Oleh Deni Sanjaya, S.IP
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indramayu
PENGELOLAAN Dana Desa (DD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah menjadi salah satu instrumen penting dalam pembangunan desa di Indonesia.
Kabupaten Indramayu sebagai salah satu daerah dengan potensi besar di bidang pertanian, perikanan, dan pariwisata, memiliki peluang besar untuk memanfaatkan Dana Desa secara optimal guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Namun, upaya pemberdayaan masyarakat melalui Dana Desa masih perlu dimaksimalkan agar manfaatnya lebih terasa hingga ke tingkat akar rumput.
Sejak pertama diluncurkan program Dana Desa pada tahun 2015 silam sebagai amanat dari lahirnya Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014, oleh sebagaian besar pemerintah desa penggunaan Dana Desa difokuskan pada pembangunan fisik/infrastruktur.
Sedangkan untuk pemberdayaan masyarakat yang disyaratkan minimal 30 persen, desa-desa masih belum maksimal dalam implementasinya.
Pergantian tahun 2024 ke 2025 merupakan momentum bersama untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat desa.
Selama berjalan 9 tahun ke belakang (2015-2024) pembangunan fisik di desa yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Indramayu hampir rata-rata sudah melaksanakan antara 60-80 persen.
Pemerintah Desa sebagian besar telah membangun infrastruktur diantaranya jalan/gang desa, saluran irigasi, gedung, jalan usaha tani, dan jenis infrastruktur lainnya.
Sementara untuk bidang pemberdayaan masyarakat yang prosentasinya masih sangat kecil rata-rata desa mengalokasikan untuk kegiatan pelatihan, permodalan, workshop, bantuan alat produksi, bazar/pameran, dan lainnya.
Menurut Mardikanto dan Poerwoko Soebianto (2012), pemberdayaan masyarakat adalah suatu proses untuk meningkatkan kemampuan masyarakat agar mampu mengidentifikasi masalah, menentukan prioritas kebutuhan, dan mengelola sumber daya yang dimiliki untuk mencapai kesejahteraan.
Konsep ini menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan.
Kabupaten Indramayu memiliki karakteristik yang unik dengan dominasi sektor pertanian dan perikanan.
Sayangnya, tantangan seperti rendahnya tingkat pendidikan, tingginya angka kemiskinan, minimnya keterampilan kerja, dan akses pasar yang terbatas menjadi penghambat utama pemberdayaan masyarakat. Dana Desa, jika dikelola dengan baik, dapat menjadi solusi untuk mengatasi tantangan ini.
Rekomendasi Pemanfaatan Dana Desa untuk Pemberdayaan Masyarakat
Pelatihan dan Pendidikan Keterampilan
Pemerintah desa dapat menggunakan Dana Desa untuk mengadakan pelatihan berbasis keterampilan seperti pertanian modern, pengelolaan hasil laut, atau kerajinan tangan.
Hal ini sejalan dengan konsep pemberdayaan berbasis komunitas yang menekankan peningkatan kemampuan masyarakat lokal.
Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
Dana Desa dapat dialokasikan untuk mendukung pembentukan dan pengembangan UMKM melalui akses modal, pelatihan manajemen usaha, dan pendampingan pemasaran. Langkah ini akan menciptakan lapangan kerja baru sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat.
Peningkatan Akses Teknologi dan Informasi
Dalam era digital, masyarakat desa perlu diberikan akses teknologi informasi agar mampu bersaing.
Penggunaan Dana Desa untuk membangun fasilitas internet desa dan pelatihan digital marketing akan membantu masyarakat memasarkan produk mereka ke pasar yang lebih luas.
Pengembangan Pariwisata Desa
Indramayu memiliki potensi pariwisata, seperti pantai dan wisata budaya, yang dapat dikembangkan dengan menggunakan Dana Desa. Pelibatan masyarakat lokal dalam pengelolaan objek wisata akan mendorong terciptanya ekonomi berbasis komunitas.
Penguatan Lembaga Desa
Pemberdayaan masyarakat juga dapat dilakukan melalui penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dengan pengelolaan yang transparan dan partisipatif, BUMDes dapat menjadi penggerak utama dalam pengelolaan potensi desa secara profesional.
Pemberdayaan masyarakat melalui Dana Desa di Kabupaten Indramayu merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat pembangunan desa.
Pemerintah desa diharapkan dapat memaksimalkan penggunaan Dana Desa dengan fokus pada sektor pemberdayaan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dengan melibatkan masyarakat secara aktif, mendukung pengembangan keterampilan, dan menciptakan akses yang lebih luas terhadap sumber daya, Dana Desa dapat menjadi katalisator perubahan yang berkelanjutan.
Pemerintah desa juga perlu mengadopsi prinsip transparansi dan akuntabilitas agar pengelolaan Dana Desa benar-benar membawa manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.