26.2 C
Indramayu
Minggu, Maret 9, 2025


Peserta JKN Capai 99,44 Persen, BPJS Kesehatan Acungi Jempol Kabupaten Indramayu

MHNEWS.ID.- Keberpihakan Pemerintah Kabupaten Indramayu menganggarkan dana untuk program Universal Health Coverage (UHC) dalam jumlah besar diapresiasi BPJS Kesehatan Cirebon.

Kepala Cabang Kantor BPJS Kesehatan Cirebon, Adi Darmawan menyampaikan apresiasi atas berbagai langkah yang dilakukan Pemkab Indramayu dalam memberikan proteksi kesehatan terhadap warganya.

- Advertisement -

Adi menyebut, hingga saat ini cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan program JKN untuk Kabupaten Indramayu telah mencapai 99,44 % dengan tingkat keaktifan peserta 75,27 % dan itu merupakan hal yang luar biasa.

Selain itu dirinya juga menyampaikan bahwa kolaborasi dan sinergi antara BPJS Kesehatan dan Pemkab Indramayu akan terus ditingkatkan.

“Terbukti dalam waktu dekat BPJS Kesehatan akan membuka pelayanan Fullday Service dari Senin hingga Jumat. Jam operasional dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Lokasinya di Mal Pelayanan Publik (MPP) Indramayu,” katanya.

Adi mengklaim, nantinya layanan ini akan menjadi yang pertama se-Indonesia. Diharapkan hadirnya layanan ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat Indramayu dalam memperoleh pelayanan BPJS Kesehatan.

Diketahui, pada tahun 2025 Indramayu memproteksi masyarakat melalui jaminan kesehatan dengan mendaftarkan 385.355 jiwa atau 19,8 % dari jumlah penduduk. Proteksi kesehatan ini dibiayai APBD sebesar Rp 87.045.073.110,00.

Ditegaskan Syaefudin, proteksi kesehatan tersebut merupakan bukti nyata dukungan pemerintah terhadap masyarakat.

Dengan demikian, UHC yang merupakan sistem kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif bermutu dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indramayu.

“Kami akan terus berupaya meningkatkan proteksi kesehatan ini seiring dengan bertambahnya penduduk. Karena proteksi kesehatan ini merupakan hal yang penting,” ungkapnya.

Penulis  : Daniswara
Editor    : Wawan Idris

 

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler