26.9 C
Indramayu
Sabtu, Maret 8, 2025


Kapan Pilwu di Indramayu? Plt. Kepala DPMD Beri Penjelasan Begini

MHNEWS.ID.- Para Kepala Desa atau kuwu angkatan 136 di Kabupaten Indramayu akan berakhir masa jabatannya pada Februari 2026.

Untuk mengisi jabatan para pemimpin desa di periode berikutnya itu akan dipilih melalui pemilihan kuwu (Pilwu) yang akan dilaksanakan di 2025.

- Advertisement -

Pesta demokrasi di tingkat desa itu kini masih dalam pembahasan dan persiapan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Indramayu bersama para pemangku kepentingan lainnya.

Pelaksana Tugas Kepala DPMD setempat, Suyitno menjelaskan untuk pelaksaan pemilihan kepala desa atau pemilihan kuwu (pilwu) memang akan dilaksanakan tahun 2025.

“(Pilwu 2025) dalam tahap pembahasan dan persiapan dengan semua stakeholder, termasuk juga BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah), Komisi I DPRD,” kata Suyitno saat ditemui di Sekretariat Daerah Kabupaten Indramayu, Rabu (5/3/2025).

Suyitno mengatakan Pilwu 2025 akan memilih calon kuwu di 136 desa ditambah 2 desa angkatan Pilwu lalu yang kosong berkekuatan hukum tetap, sehingga total akan memilih 138 kuwu.

Pembahasan dan persiapan pun masih terus dilakukan untuk Pilwu 2025 tersebut seperti mengenai aturan-aturan, anggaran dan lain sebagainya.

Pihaknya juga belum dapat menentukan waktu pelaksanaan Pilwu 2025. Namun, diperkirakan akan berlangsung pada bulan-bulan akhir 2025.

“Hari H-nya (pelaksanaan Pilwu 2025) sekitar di November, Desember,” jelasnya.

Penulis  : Rohman
Editor    : Wawan Idris

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler