26.9 C
Indramayu
Senin, Maret 10, 2025


Gubernur Jawa Barat 2018-2023, RK Tersandung Korupsi, Rumahnya Digeledah KPK

MHNEWS.ID.- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah milik Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi Bank Jabar Banten atau BJB, Senin (10/3/2025).

Dalam kasus dugaan korupsi ini diduga terjadi mark-up dana iklan hingga Rp 200 miliar selama periode 2021-2023.

- Advertisement -

Ketua KPK, Setyo Budiyanto membenarkan penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Setyo mengatakan, penggeledahan rumah RK ini dilakukan di daerah Bandung.

“Betul (rumah RK digeledah) terkait perkara BJB,” ujar Budi sebagaimana dilansir merdeka.com, Senin (10/3/2025).

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Ridwan Kamil terkait penggeledahan yang dilakukan KPK.

Duduk Perkara Kasus Korupsi Bank BJB

Kasus ini bermula dari dugaan mark-up dana iklan Bank BJB yang mencapai angka fantastis, yaitu Rp 200 miliar.

KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada 27 Februari 2025 dan menetapkan beberapa tersangka, namun identitas mereka masih dirahasiakan.

“Ya, kami sudah menerbitkan surat penyidikan,” Kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, Rabu (5/3/2025).

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dugaan penyimpangan dana iklan Bank BJB sebesar Rp 28 miliar.

Dalam laporan yang diterbitkan BPK pada Maret 2024, Bank BJB mengalokasikan anggaran belanja iklan sebesar Rp 341 miliar melalui enam perusahaan agensi perantara.

Dugaan korupsi ini muncul lantaran nilai yang diterima media jauh lebih kecil dibandingkan yang dialokaskan bank.

Pada September 2024, KPK menggelar rapat ekspose perkara dan menyetujui kasus ini naik ke tahap penyidikan. Dalam rapat itu, KPK membidik lima calon tersangka. Dua diantaranya petinggi Bank BJB dan tiga pihak swasta.

Namun, sejak awal 2025, status para tersangka tak kunjung diumumkan. KPK baru mengeluarkan Sprindik pada 27 Februari 2025.

Penulis: Wawan Idris

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler