29.1 C
Indramayu
Senin, Juni 23, 2025


Soal Perintah Pengosongan GPI, PWI Indramayu Rilis Surat Terbuka: Tak Diindahkan Lakukan Upaya Hukum

MHNEWS.ID.- PWI Kabupaten Indramayu mengeluarkan surat terbuka menanggapi surat Sekretariat Daerah perihal pengosongan gedung Graha Pers Indramayu (GPI) yang merupakan kantor PWI Indramayu dan kantor bersama organisasi wartawan lainnya.

Ketua PWI Kabupaten Indramayu, Dedy S. Musashi melalui Sekretaris Cipyadi mengatakan dalam menanggapi surat tersebut pihaknya akan menjaga sejarah dan mempertahankan keberlanjutan roda organisasi menuntaskan Visi dan Misi Panca Aksi Dedikasi dalam kepemimpinan Dedy S Musashi.

- Advertisement -

Karena itu, PWI Kabupaten Indramayu dengan tegas menyatakan sikap :

  1. Menolak pengosongan bangunan/gedung Graha Pers Indramayu;
  2. Meminta klarifikasi atas surat Sekretariat Daerah perihal pengosongan bangunan/gedung Graha Pers Indramayu;
  3. Meminta Bupati Indramayu untuk membuka komunikasi secara langsung untuk memperjelas persoalan pengosongan bangunan/gedung Graha Pers Indramayu;
  4. Meminta kepada Bupati Indramayu untuk membatalkan surat Sekretariat Daerah pengosongan bangunan/gedung Graha Pers Indramayu;
  5. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Indramayu membuka kemitraan konstruktif dengan Pemerintah Kabupaten Indramayu.

“Demikian surat terbuka ini, apabila tidak diindahkan maka PWI Indramayu akan mengambil sikap dengan melakukan upaya hukum,” katanya, Rabu (18/6/2025).

Dijelaskan Cipyadi, PWI Kabupaten Indramayu pada tahun 1985 menempati Balai Wartawan di Jalan Letjend M.T Haryono, Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu.

PWI mendapatkan apresiasi berupa Balai Wartawan dari Bupati Indramayu H.A. Djahari (1975-1985) atas perannya turut menyukseskan diraihnya penghargaan Parasamya Purnakarya Nugraha. Tanda kehormatan tertinggi pelaksanaan pembangunan daerah dari Kemendagri.

Pada 6 Oktober 1986, Balai Wartawan Indramayu diresmikan oleh Gubernur Jawa Barat Yogi S. Memet saat Bupati Indramayu, H. Adang Suryana (1985-1990). Peresmiannya bersamaan dengan perpustakaan (Dinas Perpustakaan dan Arsip).

Selanjutnya, Balai Wartawan direnovasi pada era kepemimpinan ketua PWI Indramayu masa bakti 2011-2014 dan masa bakti 2014-2017.

Perubahan nama Balai Wartawan menjadi Graha Pers Indramayu merupakan hasil pertemuan pada 7 Januari 2022 di Ruang Ki Sidum Setda Kabupaten Indramayu.

Pada pertemuan tersebut, ditandatangani Berita Acara Kesepakatan Bersama oleh 13 organisasi mengenai pengelolaan gedung.

Setelah menempati selama 40 tahun, PWI Indramayu menghadapi arogansi kekuasaan dan penghinaan terhadap pilar demokrasi.

Sekretariat Daerah melalui surat nomor 00.2.5/1700/BKAD memberitahukan pengosongan bangunan/gedung. Bahkan memberikan batas waktu pengosongan paling lambat 23 Juni 2025.

Penulis  : Rohman
Editor    : Wawan Idris

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler