mhnews.id.- Dua warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu mendapatkan remisi pada momentum peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemberian remisi secara simbolis diserahkan oleh Bupati Indramayu Nina Agustina kepada dua WBP, usai upacara di halaman Pendopo Indramayu, Rabu (17/8).
Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu Beni Hidayat menyampaikan bahwa remisi merupakan wujud penghargaan dari Negara kepada WBP yang telah melakukan segala pencapaian positif.
“Pemberian remisi ini sebagai wujud dari hadirnya Negara dengan memberikan penghargaan kepada WBP atas segala pencapaian positif, juga telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelasnya.
Penulis : Rohman
Editor : Wawan Idris