mhnews.id.- Rasa malu, sedih, kecewa, mungkin juga menderita seakan tiada berkesudahan bagi mantan Wali Kota Cimahi, Jawa Barat, Ajay M. Priatna. Betapa tidak, baru saja menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman di penjara, ia ditangkap KPK lagi.
Pada Rabu (17/8) kemarin sekitar pukul 10.00 Wib dibebaskan petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung. Dia telah dua tahun menjalani hukuman atas perbuatan pidana korupsi yang dilakukannya.
- Advertisement -
“Dia sudah bebas, tadi pagi jam 10 sudah kita keluarkan dari lapas. Tiba-tiba KPK langsung menangkapnya lagi,” ucap Kalapas Sukamiskin Elly Yuzar kepada detikcom, Rabu (17/8/2022).