mhnews.id.- Peredaran tuak dan ciu di Indramayu seperti tidak ada ‘matinya’ meskipun Polisi terus melakukan razia dan menyita barang yang diharamkan agama itu. Kenapa? Karena ada penikmatnya.
Bisnis ciu, tuak, narkoba, termasuk prostitusi, dan penyakit masyarakat lainnya memang sukar dihilangkan, kecuali hukumannya diperberat seberat-beratnya sehingga menimbulkan epek jera. Hukuman itu pun tidak hanya diberikan kepada pembuat, pedagang, pengedar, juga seharusnya diberikan kepada para penikmatnya.
Di wilayah hukum Polres Indramayu bisnis ciu, tuak, narkoba, termasuk prostitusi termasuk cukup tinggi. Padahal Polres kerap melakukan ikhtiar untuk memberantasnya, seperti razia, Patroli, termasuk melakukan penyuluhan kepada masyarakat.
Tingginya peredaran barang haram tersebut bisa dibuktikan dengan hasil sitaan ketika Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu melakukan razia. Setidaknya dalam razia itu Polisi berhasil menyita 235 liter tuak dan ciu siap edar.