mhnews.id.- Audit yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja (BPR KR) Kabupaten Indramayu mencatat adanya kredit macet atas sejumlah nama pengusaha lokal.
Dalam risalah yang diterbitkan tanggal 15 Agustus 2022, OJK menyebut sejumlah nama kontraktor yang berkaitan dengan debitur kredit macet tersebut. Selain pengusaha ada juga kredit mace tatas nama perseorangan.
- Advertisement -
Dilansir dari cirebonraya.com, beberapa nama kontraktor disebut diantaranya adalah K, Sy, dan A. Selain nama-nama yang disebut sebagai kontraktor tadi, OJK juga menemukan kredit macet yang melibatkan debitur ASN atau perorangan.