mhnews.id.- Tersedianya waktu yang lama bagi partai politik (Parpol) untuk memenuhi semua persyaratan memungkinkan bahkan memastikan semua Parpol bisa lolos sebagai peserta Pemilu tahun 2024.
“Pada prinsipnya tidak mungkin ada partai yang tidak lolos,” kata Ketua KPU Kabupaten Indramayu Ahmad Toni Fatoni didampingi Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Fahmi Labib kepada mhnews.id, usai melaksanakan verifikasi administrasi (vermin) dokumen persyaratan keanggotaan parpol, Sabtu (10/9).
Ia menjelaskan bahwa Parpol yang masih belum memenuhi syarat pada tahap vermin yang baru saja usai, masih ada waktu yaitu tahapan perbaikan. Begitu pun pada tahapan berikutnya, verifikasi faktual (verfak), diikuti pula dengan tahapan verfak perbaikan hingga kemudian tahap penetapan partai peserta Pemilu 2024 pada 14 Desember 2022.