mhnews.id.- Kecamatan Kedokanbunder terus melakukan sosialisasi peralihan dari KTP elektronik ke KTP digital. Peralihan ini sesuai dengan imbauan dari Dirjen Dukcapil Kemendagri melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu.
Camat Kedokanbunder Atang Suwandi menjelaskan, untuk saat ini peralihan ke KTP digital diarahkan bagi warga yang melakukan penggantian KTP karena rusak atau hilang. Sedangkan untuk wajib KTP pertama (usia 17 tahun) masih bisa memiliki KTP elektronik.
Atang mengatakan, peralihan agar masyarakat migrasi ke KTP digital setelah pihaknya mendapatkan laporan dari Disdukcapil Kabupaten Indramayu. Saat ini Kecamatan Kedokanbunder siap untuk terus melayani masyarakat yang akan migrasi ke KTP digit.
Menurut Atang, masyarakat yang ingin migrasi atau mengaktifkan KTP digital bisa datang ke kantor kecamatan dengan membawa HP berbasis android atau IOS dan memiliki e-mail aktif untuk menerima link verifikasi.