27.7 C
Indramayu
Rabu, November 27, 2024


Cegah Penjualan Obat Sirup Terlarang, Bupati Nina Instruksikan Kadiskes dan Camat Sidak Apotik dan Toko Obat

mhnews.id.- Bupati Indramayu, Nina Agustina meminta Kepala Dinas Kesehatan, para Camat, dan Kepala Puskesmas serempak melakukan sidak ke apotik dan toko obat di wilayahnya masing-masing guna memastikan obat sirup yang mengandung etien glikol dan dietilen glikol tidak lagi dijual.

Hal ini dilakukan Bupati Nina sebagai ikhtiar agar kasus kematian anak-anak akibat mengkonsumsi obat sirup yang menyebabkan gagal ginjal bisa dicegah atau diminimalisir. Hasil penelitian obat sirup memang mengandung etilen glikol dan dietilen glikol yang menyebabkan gagal ginjal akut.

- Advertisement -

Wujud perhatian Bupati Nina terhadap masalah ini dicurahkan juga dalam akun instagramnya, @ninaagustina1708. Bupati Nina Agustina dalam ceritanya meminta masyarakat juga waspada atas kasus gangguan ginjal akut yang banyak menyerang anak-anak di Indonesia.

Daftar obat sirup yang dilarang dikonsumsi

“Untuk sementara masyarakat sebaiknya tidak mengkonsumsi obat sirup dulu. Para pengelola apotik dan toko obat diminta sementara ini tidak lagi memperjual belikan obat sirup sesuai permintaan kemenkes. Saya mohon agar mematuhi surat edaran dari kemenkes itu,” tambahnya.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler