mhnews.id.- Agar tepat sasaran, rumah para keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (Bansos) kini dilabelisasi atau ditempeli stiker bertuliskan ‘Keluarga Miskin Penerima Bantuan Sosial’.
Labelisasi tersebut masih berlangsung dalam beberapa hari ke depan di rumah-rumah KPM yang memperoleh tiga jenis bansos, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Hal itu seperti yang terpantau di Desa Sudimampir, Kecamatan Balongan, Indramayu, Sabtu (17/12/2022). Ketua RT bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) setempat mendatangi rumah warga yang namanya terdata sebagai KPM dari tiga bansos tersebut.
Tim Koordinator Bantuan Sosial Kecamatan Balongan, Encep Ria Setiadi, S.E., M.Si. mengatakan labelisasi tersebut berdasarkan pada Surat Bupati Indramayu Nomor 460/3620/Dinsos, Hal Labelisasi Rumah KPM Bansos, tertanggal 1 Desember 2022.