mhnews.id.- Labelisasi atau pemasangan stiker ‘Keluarga Miskin’ sebagai ciri atau tanda rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos di Kabupaten Indramayu menuai pro dan kontra di masyarakat.
Labelisasi tersebut memicu berbagai spekulasi tentang tujuannya bahkan tidak sedikit yang menilai sebagai tindakan vandalisme dan bullying. Karenanya, labelisasi atau pemasangan stiker ‘Keluarga Miskin’ di rumah warga KPM Bansos harus dihentikan.
Dinas Sosial Kabupaten Indramayu dalam keterangan tertulis yang disampaikan kepada mhnews.id, Minggu (18/12/2022) menjelaskan, labelisasi bertujuan sebagai upaya perbaikan kualitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan ketepatan sasaran penerima Bansos.
Ada pun latar belakang atau landasan/dasarnya adalah Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan DTKS, bahwa salah satu kriteria DTKS adalah Kemiskinan.