mhnews.id.- Kabupaten Indramayu belum mengajukan alokasi pupuk bersubsidi pada 2023 mendatang. Hal ini terjadi karena hingga kini Surat Keputusan (SK) pengajuan usulan pupuk bersubsidi tersebut belum ditandatangani Bupati Indramayu, Nina Agustina.
“Ini sangat miris. Untuk tahun 2023, sampai siang ini, bupati belum menandatangani SK pengajuan alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Indramayu tahun 2023,” ungkap Anggota Komisi II DPRD Indramayu, Dalam saat ditemui usai menggelar rapat kerja dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Indramayu, di gedung DPRD setempat, Selasa (27/12/2022).
Dalam mengaku sangat khawatir karena tahun 2022 hanya tinggal beberapa hari lagi. Jika sampai 31 Desember 2022 pengajuan alokasi pupuk bersubsidi itu tidak ditandatangani bupati, maka Kabupaten Indramayu tidak akan memperoleh alokasi pupuk bersubsidi pada 2023.
“Waktunya hanya tinggal menghitung hari. Apalagi tanggal 31 Desember 2022 itu kan hari Sabtu,” cetus Dalam.