mhnews.id.- Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu mendesak Pemerintah Kabupaten Indramayu sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) agar segera mengangkat orang nomor satu di dua Perusahaan Umum Daerah (Perumda).
Dua Perumda di Kabupaten Indramayu yang sampai saat ini belum memiliki pemimpin dan dianggap dalam keadaan darurat yaitu Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja (BPR KR) dan Perusahaan Daerah Bumi Wiralodra Indramayu (PD BWI).
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu, Imron Rosadi menilai penyelamatan BPR KR dan PD BWI itu darurat. Menurutnya, mustahil perusahaan akan berjalan dengan benar tanpa pucuk pimpinan, kecuali akan semakin terpuruk.
“Rekomendasi rapat terakhir, untuk BPR, KPM agar segera mengangkat Plt (Pelaksana Tugas) Dirut. Sedangkan untuk BWI, tadi juga disampaikan saat rapat insya Allah dalam waktu dekat hitungan hari atau minggu akan ada direktur baru,” kata Imron kepada mhnews.id, Jumat (30/12/2022).