mhnews.id.- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan setiap anggota yang yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba akan ditindak tegas.
Hal ini dikatakan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menanggapi penangkapan Kombes Yulius Bambang Karyanto (YBK) atas dugaan penyalahgunaan narkoba, Jumat (6/1/2023).
“Sudah jelas perintah Pak Kapolri siapa pun anggota yang terbukti dalam penyalahgunaan narkoba tindak tegas,” ujar Dedi, Sabtu (7/1/2023). Lebih lanjut, Dedi mengatakan, kasus tersebut ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, Kombes YBK ditangkap di sebuah kamar hotel wilayah Kepala Gading, Jakarta Utara. Saat ditangkap Kombes YBK sedang bersama seorang perempuan.