mhnews.id.- Viral di media sosial, sebuah video yang menarasikan seorang perempuan bernama R di Kecamatan Karangampel, Indramayu ditangkap emak-emak setempat karena suka keluar masuk rumah orang lain tanpa izin.
Bocah perempuan yang tampangnya tomboy itu disebut sering masuk rumah warga tanpa izin. Bagi R, asal pintu rumah terbuka langsung nylonong masuk, tanpa izin pemilik rumah
Tidak sedikit warga yang merasa geram dan tidak nyaman dengan aksi R. Dari video yang beredar di media sosial, memperlihatkan saat R ditangkap emak-emak dan diamankan oleh sejumlah warga.
Setelah diinterogasi R memang dilepaskan. R pun berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Namun yang membuat gusar warga, R kembali mengulangi perbuatannya hingga akhirnya kembali diamankan warga, Senin (9/1/2023).