31.7 C
Indramayu
Selasa, April 8, 2025


Kosan di Kelurahan Kepandean Dijadikan ‘Markas’ Prostitusi Online, Tiga Pelaku Ditangkap Satreskrim Polres Indramayu

mhnews.id.- Tidak butuh waktu lama, Satuan Reskrim Unit PPA Polres Indramayu berhasil membongkar dan sekaligus meringkus tiga pelaku utama jaringan prostitusi online melalui aplikasi miChat.

Para pelaku dibekuk di rumah kos Kelurahan Kepandean, Kecamatan Indramayu Kota, Sabtu (16/1/2023) sekira pukul 22.00 WIB. Mereka yaitu Romario Lumban Radja alias Iyos alias RLJ (22) dan Miftahul Firdaus alias Daus atau MF (24), keduanya warga Jakarta Utara.

- Advertisement -

Sedangkan satu pelaku lainnya bernama Muhamad Fahri Mulyana alias Fahri atau MFM (16) warga Gunung Putri, Bogor. Kini ketiganya diamankan Satreskrim PPA Polres Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar mengungkapkan, penangkan ketiga pelaku ini setelah medapatkan keluhan dari masyarakat, bahwa di tempat kosan tersebut sering digunakan untuk praktek prostitusi online.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler