mhnews.id.- Tindakan seorang pria berinisial GH ini tergolong sangat biadab. Betapa tidak, GH diduga tega melakukan pemerkosaan terhadap korban gadis di bawah umur yang juga penyandang disabilitas.
Kelakuan GH ini dianggap lebih keji lagi, karena terungkap dugaan aksi pemerkosaan terhadap gadis penyandang disabilitas itu berlangsung berbulan-bulan, tepatnya sejak Oktober 2022 sampai terungkap kasus ini pada awal Februari 2023.
Adalah AA (15) gadis penyandang disabilitas yang diduga menjadi korban pemerkosaan pelaku DH. AA ini merupakan warga Desa Kiajaran Wetan, Kecamatan Lohbener, Indramayu. Sedangkan GH merupakan warga Kabupaten Subang.
Terungkapnya tindak pemerkosaan ini bermula dari sikap korban AA yang berkali-kali melakukan percobaan bunuh diri. AA juga diketahui selama ini selalu murung, mengurung diri, dan bahkan depresi.