MHNEWS.id.- Empat pelaku pencuri kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten berhasil ditangkap dan diamankan jajaran Satreskrim Polres Indramayu. Seorang pelaku yang melawan petugas saat akan ditangkap dihadiahi timas panas.
Penangkapan keempat pelaku curanmor ini berlangsun Minggu (19/2/2023). Mereka yaitu SGY alias Giyat 24 tahun, asal Desa Kedungwungu dan BND alias Kipli 26 tahun asal Desa Srengseng, Kecamatan Krangkeng. Kedua pelaku ini berperan sebagai eksekutor.
Sedangkan dua pelaku lainnya berperan sebagai penadah, yaitu JHR alias Jari 44 tahun asal Desa Srengseng dan MKN alias Cina 35 tahun asal Desa Dukuhjati, Kecamatan krangkeng.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar kepada media, termasuk MHNEWS.id menjelaskan, SGY dan BND keduanya merupakan residivis dan sudah berkali kali melakukan kejahatan serupa di lintas kabupaten terutama di jalur Pantura.