Oleh Entang Sastraatmadja
Penulis adalah Ketua Harian DPD HKTI Jawa Barat
SEPERTI yang dirilis TEMPO.CO. Badan Pusat Statistik (BPS) membeberkan data survei terintegrasi pertanian terakhir yang dilakukan pada 2021. Dari data itu terungkap pendapatan bersih petani hanya Rp 435.833,00 per bulannya atau rata-rata per harinya sebesar Rp 14.527,00.
Deputi Bidang Statistik Produksi BPS, M. Habibullah mengungkapkan 72,19 persen petani di Indonesia merupakan petani skala kecil dengan rata-rata pendapatan bersih sebesar Rp 5,23 juta dalam setahun. Atau Rp 435.833,00 per bulannya.
Angka tersebut jauh berada di bawah garis besar kemiskinan yakni pendapatan Rp 535.547,00 per bulan. Atau sekitar Rp 17.851,00 per hari. Sedangkan rata-rata pendapatan bersih dari petani skala besar adalah Rp 22,98 juta dalam setahun atau Rp 1.909.000,00 per bulan. Atau sekitar Rp 63.000,00 per hari.
Data seperti ini, sebetulnya sudah sejak lama kita kenali. Petani, khususnya petani gurem dan petani buruh, memang terekam masih hidup cukup memprihatinkan. Mereka terjebak dalam lingkaran setan kemiskinan yang tak berujung pangkal.