MHNEWS.id.- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu untuk mengecek perihal identitas kependudukan warga binaannya.
Hal tersebut dilakukan untuk memfasilitasi warga binaan agar dipastikan identitas kependudukan KTP tak bermasalah. Tujuan itu juga untuk memberikan jalan agar dapat menunaikan hak politik, yaitu setidaknya KTP sebagai syarat memberikan suara pada Pemilu mendatang.
“Warga binaan juga punya hak yang sama untuk memberikan hak politiknya, dia memberikan hak suara. Kan ada TPS khusus nanti di Lapas,” kata Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil, H. Kanadi Monoisman, S.H., M.H.kepada MHNEWS.id, Kamis (16/3/2023).
Ia menuturkan dari pengecekan yang dilakukan terdapat sejumlah warga binaan yang data kependudukannya tersembunyi. Pihaknya pun melakukan pengecekan seperti mengecek melalui iris mata.