MHNEWS.id.- Kekosongan satu kursi anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Indramayu kini telah terisi lagi setelah secara resmi dilantiknya Andikan Maulida Asyari. Ia dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Indramayu melalui rapat paripurna, Senin (27/3/2023).
Andikan Maulida Asyari menjadi anggota DPRD Kabupaten Indramayu Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Taryadi yang diberhentikan karena tersandung hukum.
Andikan Maulida Asyari resmi menjadi wakil rakyat usai dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Syaefudin disaksikan anggota DPRD, Bupati Indramayu, serta undangan lainnya.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPRD Kabupaten Indramayu sisa masa jabatan tahun 2019-2024 dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republika Indonesia tahun 1945,” kata Andikan mengikuti kalimat sumpah yang dibacakan Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Syaefudin.