MHNEWS.id.- Perdebatan mengenai boleh tidaknya kampanye atau kegiatan politik dilakukan di tempat ibadah terus menghangat dan bahkan menjadi gorengan pihak-pihak yang berkepentingan.
Pro dan kontra berpolitik di tempat ibadah, khususnya masjid memang selalu menghangat bahkan memanas menjelang event-event politik seperti Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Gubernur (Pilgub), maupun pemilihan Bupati/Wali Kota.
Dalam situasi makin panasnya perdebatan soal berpolitik di tempat ibadah Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkopolhukam) Mahfud Md dengan tegas menyatakan, bahwa masjid boleh dijadikan tempat berpolitik.
“Apakah di dalam masjid boleh berpolitik? Boleh, tetapi politik tingkat tinggi, politik inspiratif, mengajarkan keadilan, mengajarkan demokrasi, mengajarkan pemerintah yang tegas, berani,” ujarnya, Sabtu (1/4/2023) malam.