MHNEWS.id.- Dalih tidak ada pos anggaran pada dana bantuan operasional sekolah (BOS) lembaga pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu bakal berhenti berlangganan koran.
Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu, Baman mengatakan akan berhentinya berlangganan koran merupakan keinginan dari bawah, yaitu sekolah saat digelar kegiatan pencerahan terkait pungli di instansi pendidikan.
Pada kegiatan yang digelar oleh Disdikbud Kabupaten Indramayu dan Tim Saber Pungli itu muncul pembahasan pengeluaran dari dana BOS yang peruntukannya tak ada pada dana tersebut, salah satunya untuk langganan koran.
“Saya sampaikan, kalau tidak ada di situnya kemudian bapak-ibu maksa (langganan koran) mau bayar dari mana. Karena di juknis BOS, Permendikbud itu tidak muncul untuk beli koran. Jangankan koran, LKS (lembar kerja siswa) aja ga boleh,” jelas Baman, Kamis (6/4/2023).