MHNEWS.id.- Kegembiraan terpancar dari wajah para napi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Indramayu saat mendapatkan remisi khusus hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Sabtu (22/4/2023).
Remisi tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Lapas Kelas II B Indramayu, Beni Hidayat, kepada para penerima usai melaksanakan salat Idul Fitri di lapangan olahraga setempat diikuti seluruh pejabat struktural Lapas Indramayu.
Terlebih dahulu, Beni menyampaikan amanat Menteri Hukum dan HAM RI sekaligus Surat Keputusan Remisi Khusu s Hari Raya Idul Fitri.
Dikatakan, terdapat 397 warga binaan yang mendapat remisi khusus pada hari raya Idul Fitri 1444 H. Dari jumlah tersebut, dua warga binaan diantaranya dinyatakan langsung menghirup udara bebas.