MHNEWS.id.- Para buruh sektor migas di Kabupaten Indramayu berunjuk rasa (unras) memperingati hari buruh internasional atau May Day. Mereka terdiri dari massa buruh Gabungan Serikat Buruh Migas Indramayu (GASBumi), FSBMigas, dan Kasbi.
Koordinator aksi, Muhammad Irsyad mengatakan pada aksi di hari buruh internasional tersebut pihaknya menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja. Hal ini berkaitan dengan menolak dihapusnya upah sektoral.
“Karena selama ini kami dari sektor migas itu selalu memakai dengan upah sektoral. Dengan Adanya UU Cipta Kerja tersebut maka upah sektoral tersebut dihilangkan secara otomatis,” katanya saat unras di lokasi terakhir di depan kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu.
Terkait upah, ia juga meminta agar ditempuh kesepakatan oleh dua pihak antara pekerja dan pengusaha. “Laksanakan dengan bipartit, yaitu perundingan antara buruh dan pengusaha,” tegasnya, Senin (1/5/2023).