MHNEWS.id.- Semasa kepemimpinan Presiden Joko Widodo hutang negara disebut-sebut membengkak dan terus menggunung. Lalu untuk apa utang itu digunakan pemeritah?
Kementerian Keuangan menjelaskan utang pemerintah telah bertambah Rp 5.125,1 triliun. Penambahan utang itu terjadi pada periode 2015-2022 yakni selama era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini.
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengungkap jumlah utang tersebut lebih rendah dibandingkan belanja negara untuk sejumlah keperluan prioritas.
“Manfaat melebihi utang. Sepanjang 2015-2022, penambahan utang sebesar Rp 5.125,1 triliun masih lebih rendah dibandingkan belanja prioritas,” katanya dikutip dari Twitter pribadinya @prastow, ditulis, Senin (5/6/2023).