MHNEWS.id.- Wahidin harus kehilangan rumah dan uang ratusan juta rupiah hasil jerih payahnya berjualan bubur ayam bertahun-tahun gara-gara tergiur janji manis seorang perwira polisi.
Warga Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon ini kini depresi karena telah kehilangan hartanya. Walau pun demikian di tengah keputusasaannya, Wahidin berusaha mencari keadilan.
Peristiwa terkurasnya uang ratusan juta itu berawal dari tawaran SW yang kala itu menjabat Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Mundu, Cirebon. SW mengaku dapat meluluskan anak Wahidin menjadi polisi berpangkat Bintara pada masa penerimaan anggota Polri 2021/2022.
Namun untuk meluluskan anaknya itu, SW meminta sejumlah uang kepada Wahidin. Ketua kuasa hukum Wahidin, Harumningsih Surya, mengatakan, pada awal 2021 SW mulanya meminta Wahidin menyetorkan uang Rp 20 juta.