MHNEWS.id.- Dari ratusan bakal calon legislatif (bacaleg) yang diajukan masing-masing partai politik (parpol) ke Komisi Pemilihan Umum Indramayu hanya puluhan saja yang telah memenuhi syarat (MS).
“Dari 696 bacaleg yang diajukan oleh partai politik, yang MS baru 60 orang, sisanya belum memenuhi syarat,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Indramayu Ahmad Toni Fatoni melalui Divisi Teknis Penyelenggara, Fahmi Labib.
Hal ini terungkap saat KPU Indramayu menyampaikan hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Indramayu pada Pemilu 2024 kepada partai politik dan Bawaslu Kabupaten Indramayu, di aula KPU setempat, Sabtu (24/6/2023).
Divisi Teknis Penyelenggara, Fahmi Labib menyebut dari ratusan bakal calon legislatif (bacaleg) yang diajukan parpol, hanya puluhan saja yang telah memenuhi syarat (MS).