28.2 C
Indramayu
Minggu, September 22, 2024


Minus PKN, 16 Partai Politik Serahkan Perbaikan Dokumen Bacaleg ke KPU Indramayu

MHNEWS.id.- Sebanyak 16 partai politik (parpol) telah menyerahkan perbaikan dokumen bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU Kabupaten Indramayu.

Kecuali PKB yang menyerahkan dokumen pada Sabtu (8/7/2023), parpol lain menyerahkan dokumen perbaikan pada hari terakhir batas penerimaan, Minggu (9/7/2023), bahkan di menit-menit akhir menjelang 23.59 WIB.

- Advertisement -

Hal itu diungkapkan Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Ahmad Toni Fatoni melalui Divisi Teknis Penyelenggara Fahmi Labib saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (10/7/2023).

“Dalam rentang waktu 26 Juni – 9 Juli ini (tahapan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bacaleg), partai politik ternyata mengambil waktu hampir seluruhnya di akhir masa perbaikan, hanya PKB yang di hari Sabtu. Seluruhnya di hari Minggu, bahkan ada yang mendekati jam 23.59 WIB yaitu PPP, jam 23.50 WIB,” ungkapnya.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Berita Terpopuler