27.8 C
Indramayu
Rabu, November 27, 2024


Info Penting! Catat Inilah Tenaga Honorer yang akan Diangkat Jadi PPPK Part Time

MHNEWS.id.- Pemerintah memutuskan untuk menghapus tenaga honorer pada November 2023 mendatang dan statusnya akan berubah menjadi pegawai PPPK paruh waktu atau part time.

Perubahan status kepegawaian tenaga honorer tersebut semata-mata dilakukan untuk memastikan tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

- Advertisement -

Namun demikian tidak semua tenaga honorer otomatis menjadi pegawai PPPK paruh waktu atau part time. Perubahan status itu hanya berlaku untuk beberapa jenis pekerjaan saja.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas mengungkapkan jenis pekerjaan tenaga honorer yang dialihkan menjadi PPPK part time di antaranya petugas kebersihan alias cleaning service.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler