MHNEWS.id.- Bagi masyarakat yang bingung, pusing tujuh keliling lantaran memiliki utang ke bank dan sekaligus tak mampu melunasinya sehingga menjadi kredit macet, jangan khawatir.
Kenapa? Karena pemerintah berencana akan menghapus kredit macet atau utang para kreditur (masyarakat) tersebut. Namun tidak semua utang masyarakat ke bank yang kemudian menjadi kredit macet akan diputihkan.
Pemerintah saat ini berencana menghapus kredit macet itu hanya segmen Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Ini dilakukan sebagai salah satu mendorong laju pertumbuhan kredit kepada UMKM.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sendiri menyambut baik dan mendukung rencana pemerintah untuk menghapus kredit macet segmen UMKM di bank tersebut.