MHNEWS.id.- Pusat Polisi Militer (Puspon) TNI akhirnya secara resmi menahan ‘pemimpin’ rombongan TNI penggeruduk Polrestabes Medan, Mayor Dedi Hasibuan sejak Selasa (8/8/2023).
Penahanan dilakukan setelah sebelumnya Mayor Dedi Hasibuan diperiksa Puspom TNI di Jakarta, Senin (7/8/2023) terkait kasus penggerudukan dan pembebasan tanahan terduga ‘mafia tanah’.
Diketahui, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memerintahkan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko memeriksa Mayor Dedi Hasibuan dan anak buahnya yang ikut menggeruduk Polrestabes Medan.
“Betul ditahan,” kata Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono saat dimintai konfirmasi, Selasa (8/8/2023). Mayor Dedi Hasibuan ditahan terkait penangguhan penahanan tersangka kasus tanah berinisial ARH.