28.8 C
Indramayu
Sabtu, April 5, 2025


Menggeruduk Polrestabes Medan, Diperiksa, dan Akhirnya Mayor Dedi Hasibuan Ditahan Puspom TNI

MHNEWS.id.- Pusat Polisi Militer (Puspon) TNI akhirnya secara resmi menahan ‘pemimpin’ rombongan TNI penggeruduk Polrestabes Medan, Mayor Dedi Hasibuan sejak Selasa (8/8/2023).

Penahanan dilakukan setelah sebelumnya Mayor Dedi Hasibuan diperiksa Puspom TNI di Jakarta, Senin (7/8/2023) terkait kasus penggerudukan dan pembebasan tanahan terduga ‘mafia tanah’.

- Advertisement -

Diketahui, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memerintahkan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko memeriksa Mayor Dedi Hasibuan dan anak buahnya yang ikut menggeruduk Polrestabes Medan.

“Betul ditahan,” kata Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono saat dimintai konfirmasi, Selasa (8/8/2023). Mayor Dedi Hasibuan ditahan terkait penangguhan penahanan tersangka kasus tanah berinisial ARH.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler