MHNEWS.id.- Sebanyak 447 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu mendapat remisi umum pada HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kamis, 17 Agustus 2023.
Secara simbolis, pemberian remisi tersebut dilakukan oleh Bupati Indramayu, Nina Agustina, pada upacara pengibaran bendera merah putih HUT ke-78 Kemerdekaan RI di Sport Center Indramayu.
- Advertisement -
Bupati Nina berharap penerima remisi tersebut menjadi pribadi yang baik dalam menjalani hari-hari kembali di tengah-tengah masyarakat. Menurutnya, kekhilafan dalam bertindak itu pasti namun harus dijalani dengan penuh semangat.
“Kita harapkan kepada yang mendapatkan remisi, ayo sekarang harus menjadi manusia yang terbaik,” harapnya.