33.6 C
Indramayu
Sabtu, April 19, 2025


Butuh Banyak Guru PNS, DPRD Indramayu Bentuk Raperda Inisiatif Tentang Pendidik dan Tenaga Kependidikan

MHNEWS.id.- DPRD Kabupaten Indramayu membentuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Indramayu atas inisiatif legislatif tentang tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.

Raperda tersebut dijelaskan Wakil Ketua DPRD H. Amroni, S.IP pada rapat paripurna, Rabu (6/9/2023). Ia mengatakan bahwa masih banyak persoalan di sektor pendidikan di Kabupaten Indramayu.

- Advertisement -

Diantaranya, masih membutuhkan banyak guru SD berstatus PNS yang berimbas menggunakan guru honorer agar proses pembelajaran berlangsung lancar. “Sesungguhnya banyak aspek yang terkait bidang pendidikan,” katanya.

Dikatakan, terdapat 12 komponen terkait pendidikan yakni tujuan dan prioritas, peserta didik, manajemen, struktur dan jadwal waktu, isi dan bahan pengajaran, guru dan pelaksanaan, alat bantu belajar, fasilitas, teknologi, pengawasan, penelitian dan biaya.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler