29.7 C
Indramayu
Rabu, November 27, 2024


Menkopolhukam, Mahfud Md.: Kasus Transaksi Mencurigakan Rp 189 Triliun Naik ke Tahap Penyidikan

MHNEWS.id.- Surat Perintah Penyidikan (SPP) Nomor 07 tanggal 19 Oktober tahun 2023 dengan dugaan pelanggaran UU Kepabeanan dan UU TPPU terkait transaksi mencurigakan telah diterbitkan.

Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sekaligus Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Mahfud Md. kepada sejumlah media di kantornya.

- Advertisement -

Seiring terbitnya SPP tersebut, tegas Mahfud Md., kasus transaksi mencurigakan senilai Rp 189 triliun telah naik ke tahap penyidikan.

Mahfud mengatakan, kasus ini merupakan bagian dari transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun yang terungkap dari Laporan Hasil Analisis (LHA) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)  Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler