MHNews.- Aspirasi para Kuwu dan Perangkat Desa (PD) di Kabupaten Indramayu mengenai keinginannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan diharapkan segera terwujud.
Harapan ini mengemuka setelah Bupati Indramayu, Nina Agustina menyatakan akan segera melakukan kajian dari berbagai aspek untuk menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Penasehat Hukum Persatuan Perangkat Daerah Indonesia (PPDI) Kabupaten Indramayu, Toni S.H., M.H. mengatakan hal tersebut kepada MHNews, Kamis (23/) di pendopo usai beraudensi dengan Bupati Indramayu, Nina Agustina.
“Ini kabar baik buat para kuwu dan PD. Ternyata dari Pemerintah Indramayu sudah melakukan kajian dengan BPJS Ketenagakerjaan, dan alhamdulillah nanti akan direalisasikan,” ungkap Toni.
Dijelaskan Toni, selain membicarakan soal BPJS Ketenagakerjaan, saat audensi juga menyebutkan sejumlah hal yang disampaikan kepada Bupati Nina Agustina, yaitu mengenai NIPD, masalah Desa Gabuswetan dan Desa Bantarwaru, Kecamatan Gantar.
Terhadap permasalahan yang terjadi di dua desa tersebut,Toni mendesak Inspektorat untuk mengeluarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan PPDI.
Tentang NIPD, Toni mendorong agar Bupati Nina mengupayakan perangkat desa yang belum mempunyai nomor induk tersebut segera memilikinya. Perangkat desa dari Pemdes baru hasil pemilihan kuwu serentak belum lama ini dipastikan belum NIPD.
“Alhamdulillan mengenai NIPD ini Bupati Nina juga menyambut baik dan respek. Beliau berjanji akan segera diagendakan,” katanya.
Khusus mengenai permasalahan Pemdes Gabuswetan, tutur Toni, pihaknya meminta Bupati Nina segera menindaklanjutinya. ”LHP dari Inspektorat merekomendasikan kepada Bupati untuk memberikan sanksi tegas secara tertulis kepada kuwu berdasarkan Pasal 6 PP yang mengatur untuk itu,” jelas Toni. (man)