MHNEWS.id.- Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memastikan Desa Jatibarang, Kecamatan Jatibarang bisa menjadi Desa Cerdas Berbasis Digital.
Kepastian itu terungkap setelah Kemendes PDTT melaksanakan evaluasi dan verifikasi terhadap kelengkapan sarana, prasarana, dan sumber daya manusia Desa Jatibarang berkaitan dengan kesiapannya menjadi Desa Cerdas Berbasis Digital, Kamis (07/12/2023).
Kepala Pusat Pengembangan Daya Saing Desa pada Kemendes PDTT, Sumarwato mengatakan, Desa Cerdas Berbasis Digital ini jumlahnya harus terus meningkat setiap tahun.

Namun demikian peningkatan jumlah harus dibarengi pula dengan peningkatan kualitas dalam penyelenggaraan desa digital tersebut.