mhnews.id.- Sebanyak 1337 guru honorer di Kabupaten Indramayu yang lulus passing grade sampai kini masih menunggu giliran diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal itu terjadi karena keterbatasan angaran Pemkab Indramayu untuk mengangkat mereka. Anggaran Pemkab Indramayu saat ini baru mampu mengusulkan mengangkat 280 guru honor sebagai PPPK.
Hal ini dikatakan Arie Risdianto Plt.Kepala Badan Kepegawaian dan pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) senin 21/11.
Diakui Ari, pengangkatan guru PPPK banyak kendala tidak berjalan lancar, hal ini terjadi lantaran formasi, sudah ditentukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.
Dalam SK Menpan RB Nomor 877 tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemkab Indramayu telah ditetapkan formasi untuk PPPK mencakup kuota guru, tenaga Kesehatan, dan tenaga teknis.
“Disini, bukan penentu formasi PPPK, semuanya sudah ditentukan oleh Kemenpan RB, jadi kita tinggal menerima hasil saja,” Jelas Ari Risdianto. Adapun kuota guru PPPK yang diusulkan sebanyak 280 orang, semata-mata karena keterbatasan anggaran.
Anggaran yang tersedia dalam usulan APBD, tidak mampu mengangkat seluruh guru honor menjadi PPPK yang jumlahnya sebanyak 1617 orang. “Berharap semuanya bisa diangkat sebagai ASN PPPK, tetapi karena anggaran kita terbatas jadi, ya bertahap,” tegas Ari.
Lebih lanjut Ari menjelaskan, Bupati Indramayu, Nina Agustina tidak tinggal diam, berusaha mencari formalasi untuk bisa mensejahterakan ASN non PNS. Hanya saja, kondisinya terkendala keterbatasan anggaran.
Bupati Nina Agustina, kata Ari serius menggali sumber pendapatan, diantaranya melalui penggalian pajak sebagai pendapatan.
Dengan semakin tingginya pajak yang diterima sebagai pendapatan, maka semakin besar pula sumber biaya pembangunan, satu diantaranya adalah untuk menggaji ASN PPPK.
“Ibu Bupati begitu konsern dalam hal menggali pendapatan daerah. Ini sebagai bukti bahwa upaya Pemkab Indramayu untuk menambah anggaran terus diupayakan. Kalau pendapatan naik, peluang pengangkatan ASN PPPK pun tentu lebih besar,” tandas Arie.
Penulis : Iir Sairoh
Editor : Wawan Idris




