mhnews.id.- Hati-hati dan waspada ketika ada orang yang menawarkan pekerjaan di luar negeri dengan status sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Buruh Migran Indonesia (PMI), terutama untuk dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga di Arab Saudi.
Tawaran itu dipastikan illegal karena sampai saat ini untuk pengiriman PMI dengan status sebagai asisten rumah tangga masih ditutup. Jadi kalau pun mereka mengaku siap memberangkatkan maka dipastikan illegal dan akan sangat merugikan PMI sendiri.
Namun demikian karena begitu banyaknya oknum perekrut PMI atau lebih tepatnya calo, tetap saja banyak kaum perempuan yang tertipu. Sebagai buktinya, Jumat (30/9) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berhasil menyelamatkan 161 orang dari penampungan PMI ilegal.
Ke 161 orang perempuan yang sudah tergolong emak-emak itu berhasil diselamatakan BP2MI dalam sebuah penggerebekan di penampungan PMI ilegal di Jalan Raya Kranggan, Jatisampurna, Kota Bekasi. Mereka semula akan diberangkatkan ke Arab Saudi dan negara Timteng lainnya.
“Alhamdulillah disupport Polri. Ketika saya datang ke lokasi dengan tim, ditemukan total 161 ibu-ibu. Mereka ditempatkan di tiga blok di tempat tersebut,” kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani saat dihubungi, Jumat (30/9/2022) sebagaimana dilansir detik.com.
Benny mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari NGO terkait hal tersebut. Demi mencegah bocornya informasi, pihaknya segera melakukan penggerebekan ke TKP dibantu petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya dalam hal ini juga Polres Metro Bekasi Kota.
Setelah dilakukan penggerebekan ditemukan sebanyak 161 emak-emak dengan rentang usia 45 hingga 50 tahun. Mereka berasal dari berbagai daerah mulai dari Lampung, NTB, Jawa Tengah, Jawa Timur hingga Banten. Rencananya mereka bakal diberangkatkan ke Arab Saudi.
“Mereka akan diberangkatkan ke Timur Tengah Arab Saudi, sebagai pekerja rumah tangga. Mereka dari NTB, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten. Penggerebekan tersebut terbesar dari yang pernah dilakukan. Para migran ilegal akan segera dipulangkan ke tempat asalnya,” katanya.
Diakuinya selama ini dalam operasi penggerebekan hanya bisa menyelematkan migran illegal di bawah 100, sedangkan sekarang sampai mencapai 161 orang. “Tugas kita adalah menyelematkan mereka. Setelah diminta keterangan, mereka akan kita pulangkan kembali,” imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengungkap sindikat yang diduga berasal dari dalam dan luar negeri. “Proses hukum diserahkan ke polisi. Kapolda concern dan serius terkait tindak pidana perdagangan orang. Proses hukum jadi diserahkan ke polisi,” tutur Benny.
Penulis: Wawan Idris




