MHNEWS.id.- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas mengatakan ada 250.407 formasi CPNS yang disediakan.
Formasi sebanyak itu disediakan Menpan-RB pada Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Pendaftaran CPNS 2024 dibuka mulai 20 Agustus-6 September 2024.
“250.407 formasi yang kita sediakan untuk talenta-talenta baru lulusan perguruan tinggi terbaik (fresh graduate). Formasi ini terbagi untuk instansi pusat 114.706 dan instansi daerah 135.701,” kata Anas di Jakarta, Kamis (15/8/2024), dikutip dari laman resmi Menpan.
Anas merinci formasi CPNS 2024 terdiri dari Kebutuhan Umum dan Kebutuhan Khusus. Formasi Kebutuhan Khusus diperuntukkan bagi penyandang disabilitas, cumlaude, diaspora, putra/putri Papua, putra/putri Kalimantan, dan putra/i daerah 3T atau Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal).
“Untuk fresh graduate, kita buka peluang yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya, karena tahun ini jumlah rekrutmen CPNS-nya relatif lebih besar dibanding sebelumnya,” katanya.
Anas mengatakan pendaftaran CPNS 2024 di link https://sscasn.bkn.go.id. untuk menjadi abdi negara akan dibuka seluas-luasnya bagi putra-putri terbaik bangsa.
Untuk itu, sejak sebelum masa pendaftaran dibuka, ia mengimbau calon pelamar untuk memahami syarat dan tata cara pendaftaran CPNS 2024. Berikut selengkapnya.
Syarat CPNS 2024
Berikut syarat CPNS 2024 berdasarkan Peraturan Menteri PANRB (PermenPANRB) No 6 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri PANRB (Kepmen PANRB) Nomor 320 Tahun 2024:
1. Usia 18-35 tahun saat melamar PNS, kecuali jabatan yang dikenakan usia maksimal 40 tahun berikut:
2. – Dokter dan dokter gigi berkualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis
– Dokter pendidik klinis
– Dosen, peneliti, dan perekayasa berkualifikasi pendidikan doktor.
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
5. Bukan calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
6. Bukan anggota atau pengurus partai politik, serta tidak terlibat politik praktis.
7. Berkualifikasi pendidikan sesuai dengan syarat jabatan.
8. Pelamar CPNS lulusan SMA dan yang sederajat harus memiliki ijazah SMA/sederajat yang terdaftar di Kemendikbudristek dan/atau Kemenag
9. Pelamar lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau prodi yang terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan (LAMPTKes) saat kelulusan, dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
10. Informasi akreditasi prodi atau perguruan tinggi diperoleh dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) atau database BAN-PT.
Pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib memiliki ijazah yang sudah disetarakan oleh Kemendikbudristek
11. Berkompetensi, dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkannya, ketentuan sertifikasi keahlian tertentu ditetapkan oleh menteri PANRB.
12. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan syarat jabatan yang dilamar.
13. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) maupun negara lain, sebagaimana ditentukan oleh instansi pemerintah.
14. Memenuhi persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Penjabat Pembina Kepegawaian (PPK).
15. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi.
16. Bukan peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai.
17. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat melamar pada lowongan jenis pengadaan PNS atau pengadaan PPPK dengan syarat sudah memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 tahun dan mendapatkan persetujuan dari PPK atau Pejabat yang bersangkutan (Pyb).
18. Melamar secara daring melalui situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), kecuali untuk pengadaan pegawai ASN tingkat instansi.
19. Melamar hanya pada pengadaan PNS saja atau PPPK saja, tidak boleh keduanya.
20. Melamar pada 1 instansi dan 1 jenis jabatan saja pada 1 periode tahun anggaran.
21. Jika melamar lebih dari 1 instansi, 1 jenis pengadaan, dan/atau 1 jenis jabatan, atau memakai 2 kependudukan yang berbeda, nomor identitas pelamar dianggap gugur serta dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
CPNS yang lolos seleksi wajib lulus pendidikan dan pelatihan, serta sehat jasmani dan rohani untuk dapat diangkat PPPK menjadi PNS dalam jabatan dan pangkat sesuai peraturan perundang-undangan.
Syarat Khusus CPNS 2024 Cumlaude
Pelamar formasi CPNS cumlaude memenuhi syarat khusus:
1. Lulusan perguruan tinggi dalam negeri atau luar negeri berpredikat Dengan Pujian/Cum laude.
2. Pendidikan minimal jenjang S1, D4 tidak termasuk.
3. Asal perguruan tinggi dalam negeri serta prodi yang terakreditasi A atau Unggul saat kelulusan, dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
4. Lulusan perguruan tinggi luar negeri menyertakan ijazah yang sudah disetarakan dan surat keterangan Kemendikbudristek yang menyatakan predikat kelulusannya setara Dengan Pujian atau Cum Laude.
Syarat Khusus CPNS Penyandang Disabilitas
Pelamar formasi CPNS Penyandang Disabilitas memenuhi syarat khusus:
1. Surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat disabilitasnya.
2. Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar saat beraktivitas sesuai jabatan yang akan dila
3. Penyandang disabilitas dapat melamar pada formasi CPNS kebutuhan umum dan kebutuhan khusus lain dengan cara:
– Melamar pada jabatan yang diinginkan jika kualifikasi pendidikan di ijazah sesuai dengan persyaratan jabatan
– Menyatakan bahwa ia seorang penyandang disabilitas saat melamar di SSCASN, dengan menyertakan dokumen surat keterangan dokter dan video yang sama dengan syarat khusus formasi Penyandang Disabilitas.
Syarat Khusus Formasi CPNS Diaspora
Pelamar formasi CPNS Diaspora memenuhi syarat khusus:
1. Warga Negara Indonesia yang menetap di luar wilayah Republik Indonesia dan bekerja sebagai tenaga profesional di bidangnya, dibuktikan dengan surat rekomendasi dari tempat ia bekerja minimal 2 tahun.
2. Memiliki paspor Republik Indonesia yang masih berlaku.
3. Melamar ke salah satu jenis jabatan pada kebutuhan khusus diaspora berikut:
4. Jabatan peneliti dan dosen, dengan pendidikan paling rendah jenjang magister
5. Jabatan dokter dan dokter pendidik klinis, dengan pendidikan paling rendah dokter spesialis
6. Jabatan perekayasa, statistisi, pranata komputer, sandiman, manggala informatika, dan analis data ilmiah, dengan pendidikan paling rendah sarjana.
7. Jika pelamar berkualifikasi pendidikan Doktor melamar pada jabatan dokter, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa, batas usia yang disyaratkan adalah 40 tahun.
8. Tidak sedang menempuh program post-doctoral yang dibiayai pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (pemda).
9. Membuat surat pernyataan bermeterai yang menerangkan pelamar bebas dari permasalahan hukum, baik di dalam negeri maupun luar negeri, dan tidak terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
Syarat Khusus Formasi CPNS Putra/Putri Papua
Pelamar formasi CPNS Putra/Putri Papua memenuhi syarat khusus:
1. Keturunan Papua berdasarkan garis keturunan bapak dan/atau ibu asli Papua.
2. Menyertakan akta kelahiran atau surat keterangan lahir.
3. Menyertakan surat keterangan dari kepala desa atau kepala suku untuk menerangkan pelamar adalah keturunan Papua berdasarkan garis keturunan bapak dan/atau ibu.
Syarat Khusus Formasi CPNS Putra/Putri Kalimantan
Pelamar formasi CPNS Putra/Putri Kalimantan memenuhi syarat khusus yakni memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) di kabupaten atau kota di Kalimantan saat registrasi akun di SSCASN.
Berikut jadwal CPNS 2024 berdasarkan Surat Plt. Kepala BKN 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 perihal Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024:
Pendaftaran seleksi: 20 Agustus-6 September 2024
Seleksi administrasi: 20 Agustus-13 September 2024
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14-17 September 2024
Konfirmasi penggunaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh peserta: 18-28 September 2024
Masa sanggah: 18-20 September 2024
Jawab sanggah: 18-22 September 2024
Pengumuman pasca masa sanggah: 21-27 September 2024
Penarikan data final SKD CPNS 29 September-1 Oktober 2024
Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024
Pengumuman hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
Pelaksanaan SKB CPNS Non-Computer Assisted Test (Non-CAT): 20 November-17 Desember 2024
Pemetaan titik lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23-25 November 2024
Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024
Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 – 4 Januari 2025
Pengumuman hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
Masa sanggah: 13-15 Januari 2025
Jawab sanggah: 13-19 Januari 2025
Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2025
Pengumuman pasca sanggah: 16-22 Januari 2025
Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025
Anas mengatakan seluruh tahapan seleksi CPNS mulai dari pendaftaran, pelaksanaan seleksi dengan CAT, hingga penentuan kelulusan sudah terintegrasi dan terkomputerisasi untuk menutup celah kecurangan.
“Tahapan seleksi seperti ini menutup celah kecurangan dan praktik calo. Jadi tidak ada satu pun pihak yang dapat membantu kelulusan kecuali diri peserta sendiri,” katanya.
Cara Daftar CPNS 2024
Berikut cara mendaftar CPNS 2024 Berdasarkan Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS 2024:
1. Siapkan dokumen berikut:
– Kartu Keluarga (KK)
– Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)
– Ijazah
– Transkrip nilai
– Pas foto
– Swafoto (selfie)
– Dokumen lain yang disyaratkan instansi tujuan
2. Buka llink pendaftaran CPNS 2024 di https://sscasn.bkn.go.id
3. Klik Registrasi
4. Buat akun di portal SSCASN pada https://sscasn.bkn.go.id atau https://daftar-sscasn.bkn.go.id
5. Isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari KTP, Nomor KK, nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, nomor handphone pribadi yang aktif, dan email pribadi yang aktif
6. Isikan kode CAPTCHA
7. Jika muncul Galat atau Error, ikuti instruksi sesuai pesan di kotak Galat, klik Lanjut
8. Lengkapi data pendaftar, klik Lanjut
9. Cek ulang data termasuk swafoto, hingga tanggal lahir sesuai ijazah, klik Kembali jika ada kesalahan pada data
10. Klik Proses Pendaftaran Akun, klik Iya untuk konfirmasi data yang diisi sudah sesuai
11. Klik Cetak Informasi Pendaftaran untuk cetak Kartu Informasi Akun
12. Kembali ke https://sscasn.bkn.go.id, klik Log in atau Lanjutkan Login Pendaftaran
13. Isi Form Biodata, klik Selanjutnya
14. Pilih jenis seleksi CPNS, klik Selanjutnya
15. Pilih instansi dan jenis formasi, klik pilih
16. Pilih pendidikan sesuai ijazah
17. Pilih jabatan yang akan dilamar sesuai pendidikan yang dipilih
18. Pilih lokasi formasi
19. Pilih Lokasi Formasi jika dimungkinkan instansi tujuan
20. Isi data pendidikan, isi kode CAPTCHA, klik Selanjutnya
21. Isikan riwayat pekerjaan dan penulisan ilmiah jika ada, lalu klik Selanjutnya
22. Unggah dokumen, pastikan dokumen tertentu sudah dibubuhi meterai sesuai persyaratan, klik Unggah, cek yang sudah diunggah dengan klik Lihat
23. Cek Resume Pendaftaran, perbaiki dengan klik Sebelumnya
24. Jika sudah benar, tandai semua kotak untuk konfirmasi data isian
25. Klik Akhiri Proses Pendaftaran, konfirmasi akhiri dengan klik Iya
26. Klik Cetak Kartu Informasi Akun
27. Klik Cetak Kartu Pendaftaran CPNS
28. Tunggu pengumuman hasil seleksi administrasi
Anas meminta calon pelamar aktif mencari informasi dari sumber yang terpercaya seperti website dan media sosial resmi milik Kementerian PANRB di https://menpan.go.id.
Juga di Badan Kepegawaian Negara (BKN) https://bkn.go.id, maupun instansi pemerintah yang membuka rekrutmen CPNS 2024. Selamat menyiapkan diri dan semoga berhasil!
Penulis: Wawan Idris




