MHNEWS.id.- Sebanyak 447 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu mendapat remisi umum pada HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kamis, 17 Agustus 2023.

Secara simbolis, pemberian remisi tersebut dilakukan oleh Bupati Indramayu, Nina Agustina, pada upacara pengibaran bendera merah putih HUT ke-78 Kemerdekaan RI di Sport Center Indramayu.

Bupati Nina berharap penerima remisi tersebut menjadi pribadi yang baik dalam menjalani hari-hari kembali di tengah-tengah masyarakat. Menurutnya, kekhilafan dalam bertindak itu pasti namun harus dijalani dengan penuh semangat.

“Kita harapkan kepada yang mendapatkan remisi, ayo sekarang harus menjadi manusia yang terbaik,” harapnya.

Ia juga mengapresiasi pembinaan-pembinaan yang dilakukan di Lapas Indramayu. Pasalnya, para napi telah dibekali keterampilan-keterampilan untuk bekal para napi bebas kelak.

“Mudah-mudahan dengan binaan-binaan yang ada, mereka bisa berdaya lagi kepada masyarakat nanti setelah mereka keluar,”

Kepala Lapas Indramayu, Beni Hidayat menjelaskan bahwa dari 447 Napi yang mendapat remisi, 11 di antaranya sudah boleh langsung pulang.

“Sebanyak 11 narapidana langsung pulang. Namun, baru 10 yang bisa keluar, karena 1 lagi masih harus menjalani kurungan pengganti denda,” jelas Beni.

Ia juga berpesan agar para napi yang mendapat remisi bisa langsung pulang supaya menjalani hidup dengan produktif. “Mengisi kembali kehidupannya di luar dan jangan sampai masuk lagi ke Lapas,” ujarnya.

Penulis  : Rohman
Editor    : Wawan Idris