mhnews.id.- Menjadi Anggota DPRD itu adalah amanah dari konstituen, sebagai penyambung lidah rakyat yang waktunya dibatasi. Slogan ini selalu menjadi acuan Abdul Rohman, S.E. dalam menjalankan tugasnya sebagai Anggota Dewan.
Laki-laki berusia 50 tahun, kelahiran Desa Tugu, Kecamatan Sliyeg, dan ayah dari empat orang anak ini adalah politikus dari PDI-P. Ia kerap bersuara lantang di Parlemen saat memperjuangkan aspirasi masyarakat. Pernyataan tegas dan usulan-usulannya di parlemen kerap bersitegang dalam arus yang berlawanan.
Latar belakang pendidikannya sebagai Sarjana Ekonomi, pengalamanya menjadi petani, dan sebagai Relawan Pejuang Demokrasi (Repdem) memperkaya khasanah-bathiniahnya di bidang kemasyarakatan, kemanusiaan, dan kenegaraan.
Di Repdem, Abdul Rohman aktif sejak tahun 2005, hingga sekarang duduk sebagai Ketua DPN Repdem Nasional. Kayanya pengalaman ini jelas mempengaruhi gaya bicara dan gaya berpolitiknya terutama saat berada di Parlemen.
Sosok Rohman – demikian orang lebih mengenalnya– terbilang unik. Ia tidak mengenal takut ketika menyuarakan hak-hak dan keadilan bagi rakyat kecil, kendati yang diperjuangkanya itu kerap bersinggungan dengan penguasa, bahkan dengan partai politik yang menaunginya, PDI-P.
Ketika disinggung perannya sebagai Politisi yang vokal, Rohman yang sekarang duduk di Komisi 1 DPRD Kabupaten Indramayu ini dengan merendah mengatakan jika hal itu sudah jadi bawaan sejak lahir.
Gaya bicaranya yang keras, tegas, dan lugas diakuinya seperti sebuah takdir, karena sudah terbentuk sejak lahir. Bersuara yang cukup keras dan lantang juga karena dilatarbelakangi kehidupan masa kecilnya di desa (Desa Tugu) yang dikenal masyarakat umum memang keras.
“Mungkin karena saya lahir di Desa Tugu, Kecamatan Sliyeg, jadi karakter saya suka terbawa (masyarakat Tugu pada umumnya). Padahal aslinya saya ini, ya tidak serem-serem dan tidak keras-keras amat. Biasa saja,” ujarnya berseloroh.
Penulis: Iir Sairoh
Editor: Wawan Idris




