MHNEWS.id.- Kasus rekening jumbo dan harta berlimpah Rafael Alun Trisambodo terus bergulir seperti bola salju. Menggelinding kian besar dan menyeret para pejabat di Kementerian Keuangan, khususnya di Dirjen Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Setelah ditemukan adanya transaksi janggal eks Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp 500 miliar, PPATK terus memantau pergerakan uang para pejabat di Direktorat Jendral Pajak dan Direktorat Bea Cukai.

Hasilnya sungguh sangat mengejutkan. Betapa tidak dalam sehari diketahui ada pergerakan uang mencurigakan yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah di lingkungan Kementerian Keuangan pimpinan Sri Mulyani tersebut.

Hal ini diketahui setelah Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mendapat laporan adanya pergerakan uang mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan. Jumlahnya sunggug sangat fantastis, yaitu sebesar Rp 300 triliun.

Pergerakan uang tersebut sebagian besar di Dirjen Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai. Nilai Rp 300 triliun tersebut sangatlah signifikan dengan dugaan bila selama ini uang negara memang dibobol para oknum pejabat di Dirjen Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.

“Saya sudah dapat laporan yang tadi pagi, terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Dirjen Pajak dan Bea Cukai, itu yang hari ini,” katanya di UGM, Rabu (8/3/2023).

Mahfud sebagai Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mengaku sudah menyerahkan laporan adanya transaksi janggal di Kemenkeu, di luar kasus Rafael Alun Trisambodo.

“Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya enggak sampai triliunan, (hanya) ratusan miliar. Sekarang, hari ini, sudah ditemukan lagi kira-kira Rp 300 triliun. Itu harus dilacak. Dan saya sudah sampaikan ke Ibu Sri Mulyani. PPATK  juga sudah menyampaikan,” tegasnya.

Terkait dengan transaksi janggal eks Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp 500 miliar, Mahfud mengungkapkan sudah ditelisik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Iya sudah, sudah pertama KPK sudah mulai menelisik satu-satu,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan telah mengirimkan laporan dugaan pencucian uang yang dilakukan 69 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Penulis: Wawan Idris