MHNEWS.id.- Kontroversi ajaran di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Kecamatan Gantar, Indramayu dan sikap pemimpinnya, Panji Gumilang semakin menyita perhatian masyarakat luas.
Demi mencari bukti adanya dugaan ajaran sesat dan penistaan agama yang dilakukan Ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan MUI membentum Tim Investigasi.
Setelah melakukan kajian Tim Investigasi pun mengeluarkan rekomendasi agar pemerintah pusat menutup Pondok Pesantren Al Zaytun.
Rekomendasi itu dikeluarkan karena pondok pesantren di Kabupaten Indramayu itu dianggap akan terus menimbulkan kegaduhan masyarakat karena kontroversinya.
Kami khawatir kontroversi dia jalan terus dan makin mengundang kegaduhan. Komponen masyarakat terus akan melakukan demo,” kata Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat, Rafani Akhyar yang juga anggota Tim Investigasi Al Zaytun saat dihubungi, Senin (3/7/2023).
Menanggapi hal ini Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan, pemerintah belum sampai pada simpulan akan menutup Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat.
“Kita belum sampai ke kesimpulan itu, selama ini kita belum pernah menutup pondok pesantren, termasuk pondok pesantren yang seperti Al Mukmin (ponpes yang didirikan Abu Bakar Ba’asyir) sekalipun kita tidak,” kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (4/7/2023).
Adapun Bareskrim Polri telah memeriksa pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, pada Senin (3/7/2023). Bareskrim juga menaikkan kasus itu ke tahap penyidikan, meski belum menetapkan tersangka.
Mahfud menyebutkan, dirinya akan membaca terlebih dulu rekomendasi dari tim investigasi tersebut. “Tapi itu akan dibaca dulu,” kata Mahfud.
Penulis: Wawan Idris




