MHNEWS.id.- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi partai politik (parpol) pertama yang mengajukan bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu.

Memenuhi masa pengajuan yang telah dibuka KPU pada 1-14 Mei 2023, partai berbasis Islam itu telah menyerahkan berkas pengajuan bacalegnya, Senin (8/5/2023).

Ketua DPD PKS Kabupaten Indramayu, H. Ruswa, mengatakan pertainya secara serentak se-Indonesia mengajukan bacaleg-nya di berbagai tingkatan.

Jajaran pengurus DPD PKS Indramayu. Foto: Rohman/mhnews.id

“Kami mengikuti instruksi DPP secara serentak secara nasional memang hari ini pengajuan bakal calon legislatif, dari pusat provinsi, sampai tingkat kabupaten/kota,” jelas Ruswa.

Pihaknya mengajukan sebanyak 50 bacaleg atau 100 persen sesuai jumlah kursi di DPRD Kabupaten Indramayu. Semua bacalegnya merupakan kader PKS, baik lama maupun baru.

“Background dari para bakal calon legislatif, heterogen ya. Ada mantan birokrat, ada pengusaha, ada akademisi, ada ulama dan sebagainya,” paparnya.

Ia bersyukur pengajuan bacalegnya telah diterima KPU Kabupaten Indramayu dan dinyatakan lengkap persyaratannya. “Mudah-mudahan ini memberikan harapan kami bisa lebih baik di 2024,” katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Indramayu Ahmad Toni Fatoni membenarkan kelengkapan persyaratan dalam pengajuan bacaleg PKS Indramayu. Hal itu telah dikomunikasikan sebelumnya agar persyaratan calon dan pencalonan bacaleg harus sudah lengkap saat diajukan.

“Alhamdulillah selesai, dan hari ini pun kami memastikan bahwa syarat calon dan pencalonannya lengkap dan kita berikan tanda terima untuk DPD PKS dari pengajuan bakal calon legislatif,” katanya.

Penulis  : Rohman
Editor    : Wawan Idris