mhnews.id.- Tindakan gerak cepat Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu, Erpin Marpinda, S.Sos., S.H., M.H. dalam menyelamatkan tiga orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) alias TKI dari penampungan illegal di Bekasi patut diapresiasi.
Ketiga orang warga Indramayu yang semula akan dijadikan Asisten Rumah Tangga di Arab Saudi itu diketahui berada dalam penampungan illegal. Ketiganya merupakan bagian dari 161 emak-emak yang rencananya akan dikirim secara illegal ke negara Timur Tengah.
Beruntung, mereka berhasil diselamatkan setelah Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan razia tempat penampungan illegal tersebut, Jumat (30/9). Dalam Razia itu terdapat 161 calon PMI, termasuk 3 diantaranya warga Indramayu.
Adapun 3 orang warga Indramayu adalah Darmini warga Desa Kertasemaya, Kec. Kertasemaya, Kerlina warga Desa Purwajaya, Kec. Krangkeng, dan Isa warga Desa Pabean Udik, Kec. Indramayu. Mereka direkrut secara illegal oleh PT Assami Ananda Mandiri.
Dijelaskan Erpin, setelah mendapatkan kabar ada tiga warga Indramayu yang masuk daftar calon PMI illegal, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat. Hal ini dilakukan karena mereka setelah diselamatkan dari penampungan illegal dititipkan di Dinsos.
“Pada hari Minggu tanggal 2 Oktober 2022, kami menjemput ketiga calon PMI Ilegal tersebut di Dinsos Prov. Jabar. Alhamdulillah ketiganya sekarang sudah kembali ke rumah masing-masing,” papar Erpin kepada mhnews.id, Minggu (2/10).
Dikatakan Erpin, ketiga calon PMI dan keluarganya merasa gembira dan bahagia bisa selamat dari penampungan illegal. Mereka mengucapkan terima kasih kepada Bupati Indramayu Nina Agustina atas kepeduliannya, termasuk pemulangan gratis dan bantuannya.
Diberitakan mhnews.id sebelumnya, pada Jumat (30/9) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berhasil menyelamatkan 161 orang dari penampungan PMI ilegal.
Ke 161 orang perempuan yang sudah tergolong emak-emak itu berhasil diselamatakan BP2MI dalam sebuah penggerebekan di penampungan PMI ilegal di Jalan Raya Kranggan, Jatisampurna, Kota Bekasi. Mereka semula akan diberangkatkan ke Arab Saudi dan negara Timteng lainnya.
“Alhamdulillah disupport Polri. Ketika saya datang ke lokasi dengan tim, ditemukan total 161 ibu-ibu. Mereka ditempatkan di tiga blok di tempat tersebut,” kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani saat dihubungi, Jumat (30/9/2022).
Benny mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari NGO terkait hal tersebut. Demi mencegah bocornya informasi, pihaknya segera melakukan penggerebekan ke TKP dibantu petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya dalam hal ini juga Polres Metro Bekasi Kota.
Setelah dilakukan penggerebekan ditemukan sebanyak 161 emak-emak dengan rentang usia 45 hingga 50 tahun. Mereka berasal dari berbagai daerah mulai dari Lampung, NTB, Jawa Tengah, Jawa Timur hingga Banten. Rencananya mereka bakal diberangkatkan ke Arab Saudi.
Penulis: Wawan Idris




